Penggunaan media pembelajaran dalam proses pembelajaran yang dilakukan guru diharapkan dapat mempertinggi proses belajar siswa dalam pembelajarannya sehingga pada gilirannya dapat mempertinggi hasil belajar yang dicapai. Hal itu tentu didasarkan pada pertimbangan antara lain pembelajaran akan lebih menarik perhatian siswa sehingga dapat menimbulkan motivasi belajar. Disamping itu bahan-bahan pembelajaran lebih bervariatif dan siswa lebih aktif (Sudjana dan Ahmad Rivai 1989 : 1-2).
Dengan menggunakan media pembelajaran, guru dapat merancang pembelajaran yang mengaktifkan siswa sehingga proses pembelajaran tidak menjemukan, dapat mendorong minat dan bakat siswa untuk bertanya dan mencoba melakukan sesuatu yang berhubungan dengan pembelajaran. Disinilah peran guru dalam merancang dan menggunakan media pembelajaran sehingga dapat memberi nuansa dalam proses pembelajaran yang dilakukan dan memberi kesempatan yang luas sisswa untuk secara aktif, kreatif, dan inovatif mencapai hasil belajar dengan baik sebagaimana kompetensi yang diharapkan.
Pengguna media pembelajaran pada mata pelajaran Bahasa Indonesia disesuaikan dengan materi pokok pembelajaran. Guru dapat memilih dan menggunakan media pembelajaran yang menunjang rancangan pembelajaran yang dilaksanakan, sehingga dapat mendorong proses pembelajaran yang pada akhirnya dapat meningkatkan hasil belajar.
Hal utama yang perlu diperhatikan dalam penggunaan media pembelajaran, alat peraga dalam pembelajaran Bahasa Indonesia selain faktor relevansi dengan materi pembelajaran. Kemampuan berpikir anak usia SD yang umumnya masih berada pada tahap perkembangan berpikir anak usia SD yang umumnya masih berada pada tahap perkembangan berfikir kongkrit menurut guru dapat membuat media yang memudahkan materi pembelajaran Bahasa Indonesia untuk dbahasa indonesiahami. Bentuk nyata menjadi alternatif media pembelajaran yang perlu disiapkan guru dalam mengajarkan mata pelajaran Bahasa Indonesia.
Dari uraian diatas ternyata proses pembelajaran dan media merupakan satu bagian yang integral, merupakan satu kesatuan yang dapat meningkatkan prestasi belajar siswa. Dengan demikian dalam proses pembelajarannya sedapat mungkin disediakan dan digunakan media yang efektif dan efisien agar mengurangi verbalisme siswa dalam memahami suatu materi pembelajaran yang sulit dbahasa indonesiahami atau dilakukan, seperti hanya materi mengubah puisi menjadi lebih prosa dalam pembelajaran Bahasa Indonesia. Materi ini dianggap sulit karena membutuhkan kemampuan siswa dalam memahami isi sebuah karya sastra puisi yang dikarang seseorang dan kemampuan menyusun kalimat dalam menyampaikan makna puisi yang dbahasa indonesiahami secara tertulis dalam bentuk paragraf.
Dengan menggunakan desain dan model mengubah puisi menjadi prosa menjadi media sekaligus sumber belajar dalam proses pembelajaran yang dilakukan, diharapkan dapat mengubah proses pembelajaran lebih berkualitas dilihat dari berbagai aspek. Siswa merasa terbimbing, lebih efektif, kreatif, termotivasi dan suasana pembelajaran tidak menjemukan.
Desain sebagai media pembelajaran adalah suatu rancangan sederhana yang berisi tentang langkah-langkah dalam mengubah puisi menjadi prosa. Fungsinya untuk menjelaskan atau petunjuk praktis mengenai cara mengubah puisi menjadi prosa yang dipelajari siswa. Sedangkan model merupakan contoh kongkret prosa hasil ubahan dari puisi yang dibaca siswa yang berkaitan dengan desain yang dipelajarinya. Model ini berisi tentang hasil akhir prosa yang dihasilkan berdasarkan puisi yang ada, yang dapat dijadikan gambaran kongkret untuk mengubah puisi menjadi prosa. Desain dan model ini selain sebagai media juga sebagai sumber belajar dan obyek apresiasi.
Dalam pelaksanaan pembelajarannya, guru perlu merancang pembelajaran yang memungkinkan suasana kelas kondusif, dan memunculkan kreatifitas siswa dengan menggunakan desain dan model puisi yang dimiliki. Menurut Wibawa dkk (1992 : 8), sebagai alat bantu mengajar, media pembelajaran keberadaannya tergantung pada cara dan kemampuan guru yang menggunakannya. Dengan demikian guru harus mampu menggunakan media pembelajaran yang ada dengan efektif untuk menunjang pencapaian kompetensi atau tujuan pembelajaran.
Jumat, 19 Februari 2010
Selasa, 09 Februari 2010
Peka Terhadap Hal-hal Kecil
Barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat dzarrah-pun, niscaya dia akan melihat (balasan)-nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrah-pun, niscaya dia akan melihat (balasan)-nya pula (QS Az-Zalzalah [99]: 7-8).
Saudaraku yang baik, semoga kita termasuk ke dalam orang-orang yang memiliki kepekaan. Karena, andaikata kita kehilangan kepekaan, maka akan kita akan menghadapi beraneka ragam kesulitan. Ibarat memegang sesuatu yang panas tetapi ternyata tangan kita tidak peka, dapat dibayangkan, tangan kita akan melepuh tanpa kita sadari. Begitupun dengan hati, semakin bersih hati kita, insya Allah akan semakin peka terhadap apapun. Jika hati sudah peka, maka akan bisa mendeteksi sesuatu dengan baik. Seperti halnya cermin, kalau bersih tentunya akan mudah untuk digunakan bercermin diri maupun orang lain. Tapi bila cerminnya kotor, jangankan orang lain, kita pun akan kesulitan melihat wajah sendiri.
Saudaraku, kita harus memiliki kepekaan, bukan saja peka terhadap hal-hal besar, namun peka pula terhadap hal-hal kecil; sepele. Tidak ada satu pun yang besar, kecuali diawali oleh sesuatu yang kecil. Semegah dan setinggi apapun gedung, pastilah ia tersusun atas bata dan besi-besi kecil. Begitu pun sebuah buku, ia tersusun atas kalimat-kalimat. Sebuah kalimat adalah rangkaian kata. Sebuah kata adalah rangkaian huruf. Dan sebuah huruf adalah rangkaian titik.
Titik adalah tanda terkecil yang biasa dilihat manusia. Walaupun kecil, tapi pengaruhnya begitu besar. Di dalam tata bahasa Arab sebuah titik bisa mempengaruhi makna sebuah kata. Tanpa titik beberapa huruf Arab tidak mengandung arti. Begitu pun bila salah menempatkan titik, maka makna sebuah kata dan cara membacanya jadi berbeda.
Sebagai contoh, bila titik disimpan di atas, maka kita membacanya nun. Bila disimpan di bawah, maka kita menyebutnya huruf ba'. Bila ditambahkan satu titik lagi di atas, menjadi huruf ta'. Bila ditambah satu titik lagi berubah menjadi tsa. Demikian seterusnya.
Jadi begitu banyak peran sebuah titik. Maka, Mahasuci Allah yang menjaga Alquran dari kesalahan, walau hanya dari sebuah titik. Salah saja kita menempatkan titik, maka makna sebuah ayat dalam Alquran bisa berubah pula. Kalau seandainya Alquran itu buatan manusia, niscaya ia tidak akan tersusun sedemikian cermatnya. Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Alquran, dan sesungguhnya Kami benar-benar Memeliharanya (QS Al-Hijr [15]: 9).
Apa hikmahnya bagi kita? Kita jangan mengabaikan kebaikan sekecil apapun dan juga jangan menganggap remeh keburukan sekecil apapun. Kita harus selalu waspada terhadap semua hal kecil yang bisa menjadi amal atau yang bisa menjadi dosa. Kecil menurut kita belum tentu kecil dalam pandangan Allah.
Allah SWT berfirman, "Barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat dzarrah-pun, niscara dia akan melihat (balasan)-nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrah-pun, niscaya dia akan melihat (balasan)-nya pula (QS Az-Zalzalah [99]: 7-8). Rasulullah SAW pun mengingatkan kita agar tidak memandang remeh sebuah dosa, "Janganlah engkau memandang besar atau kecilnya maksiat, tapi pandanglah kepada siapa engkau bermaksiat".
Sangat bijak apabila kita tidak membanding-banding sebuah amal dengan amal lainnya. Allah SWT tidak melihat dari besar kecilnya sebuah amal, Allah SWT hanya melihat nilai keikhlasan dan keistiqamahan seorang hamba dalam melakukannya. Boleh jadi, dalam pandangan manusia, amal yang kita lakukan itu terlihat sepele, tapi dalam pandangan Allah SWT, nilainya sangat besar. Begitu pun sebaliknya, kita melakukan sebuah amal yang besar dalam pandangan manusia, tapi teramat kecil dalam pandangan Allah SWT.
Misal, memungut puntung rokok di jalan dan memasukkannya ke tempat sampah. Amal ini terlihat sepele, tapi akan bernilai luar biasa bila dilakukan dengan ikhlas dan istiqamah. Sungguh! kita pun bisa menjadi mulia karena hal-hal kecil, seperti mengucapkan terima kasih kepada orang lain yang membantu, mendahului orang mengucap salam, meminta maaf, melempar senyum dengan ikhlas, mempermudah urusan orang, atau pun menunjukkan raut muka cerah.
Saudaraku, kepekaan akan menunjukkan seberapa baik kualitas diri kita. Rasulullah SAW adalah pribadi yang sangat peka terhadap kebaikan atau dosa sekecil apapun, hingga beliau menjadi orang yang sangat berkualitas. Wallahu a'lam bish-shawab.
(KH Abdullah Gymnastiar )
________________________________________
Saudaraku yang baik, semoga kita termasuk ke dalam orang-orang yang memiliki kepekaan. Karena, andaikata kita kehilangan kepekaan, maka akan kita akan menghadapi beraneka ragam kesulitan. Ibarat memegang sesuatu yang panas tetapi ternyata tangan kita tidak peka, dapat dibayangkan, tangan kita akan melepuh tanpa kita sadari. Begitupun dengan hati, semakin bersih hati kita, insya Allah akan semakin peka terhadap apapun. Jika hati sudah peka, maka akan bisa mendeteksi sesuatu dengan baik. Seperti halnya cermin, kalau bersih tentunya akan mudah untuk digunakan bercermin diri maupun orang lain. Tapi bila cerminnya kotor, jangankan orang lain, kita pun akan kesulitan melihat wajah sendiri.
Saudaraku, kita harus memiliki kepekaan, bukan saja peka terhadap hal-hal besar, namun peka pula terhadap hal-hal kecil; sepele. Tidak ada satu pun yang besar, kecuali diawali oleh sesuatu yang kecil. Semegah dan setinggi apapun gedung, pastilah ia tersusun atas bata dan besi-besi kecil. Begitu pun sebuah buku, ia tersusun atas kalimat-kalimat. Sebuah kalimat adalah rangkaian kata. Sebuah kata adalah rangkaian huruf. Dan sebuah huruf adalah rangkaian titik.
Titik adalah tanda terkecil yang biasa dilihat manusia. Walaupun kecil, tapi pengaruhnya begitu besar. Di dalam tata bahasa Arab sebuah titik bisa mempengaruhi makna sebuah kata. Tanpa titik beberapa huruf Arab tidak mengandung arti. Begitu pun bila salah menempatkan titik, maka makna sebuah kata dan cara membacanya jadi berbeda.
Sebagai contoh, bila titik disimpan di atas, maka kita membacanya nun. Bila disimpan di bawah, maka kita menyebutnya huruf ba'. Bila ditambahkan satu titik lagi di atas, menjadi huruf ta'. Bila ditambah satu titik lagi berubah menjadi tsa. Demikian seterusnya.
Jadi begitu banyak peran sebuah titik. Maka, Mahasuci Allah yang menjaga Alquran dari kesalahan, walau hanya dari sebuah titik. Salah saja kita menempatkan titik, maka makna sebuah ayat dalam Alquran bisa berubah pula. Kalau seandainya Alquran itu buatan manusia, niscaya ia tidak akan tersusun sedemikian cermatnya. Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Alquran, dan sesungguhnya Kami benar-benar Memeliharanya (QS Al-Hijr [15]: 9).
Apa hikmahnya bagi kita? Kita jangan mengabaikan kebaikan sekecil apapun dan juga jangan menganggap remeh keburukan sekecil apapun. Kita harus selalu waspada terhadap semua hal kecil yang bisa menjadi amal atau yang bisa menjadi dosa. Kecil menurut kita belum tentu kecil dalam pandangan Allah.
Allah SWT berfirman, "Barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat dzarrah-pun, niscara dia akan melihat (balasan)-nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrah-pun, niscaya dia akan melihat (balasan)-nya pula (QS Az-Zalzalah [99]: 7-8). Rasulullah SAW pun mengingatkan kita agar tidak memandang remeh sebuah dosa, "Janganlah engkau memandang besar atau kecilnya maksiat, tapi pandanglah kepada siapa engkau bermaksiat".
Sangat bijak apabila kita tidak membanding-banding sebuah amal dengan amal lainnya. Allah SWT tidak melihat dari besar kecilnya sebuah amal, Allah SWT hanya melihat nilai keikhlasan dan keistiqamahan seorang hamba dalam melakukannya. Boleh jadi, dalam pandangan manusia, amal yang kita lakukan itu terlihat sepele, tapi dalam pandangan Allah SWT, nilainya sangat besar. Begitu pun sebaliknya, kita melakukan sebuah amal yang besar dalam pandangan manusia, tapi teramat kecil dalam pandangan Allah SWT.
Misal, memungut puntung rokok di jalan dan memasukkannya ke tempat sampah. Amal ini terlihat sepele, tapi akan bernilai luar biasa bila dilakukan dengan ikhlas dan istiqamah. Sungguh! kita pun bisa menjadi mulia karena hal-hal kecil, seperti mengucapkan terima kasih kepada orang lain yang membantu, mendahului orang mengucap salam, meminta maaf, melempar senyum dengan ikhlas, mempermudah urusan orang, atau pun menunjukkan raut muka cerah.
Saudaraku, kepekaan akan menunjukkan seberapa baik kualitas diri kita. Rasulullah SAW adalah pribadi yang sangat peka terhadap kebaikan atau dosa sekecil apapun, hingga beliau menjadi orang yang sangat berkualitas. Wallahu a'lam bish-shawab.
(KH Abdullah Gymnastiar )
________________________________________
Menjadi Manusia Kreatif
Hati yang jernih akan melahirkan firasat dan ide-ide cemerlang yang akan menjadi nilai tambah dalam kehidupan seorang Muslim. Semoga Allah Yang Mahaagung mengaruniakan kemampuan kepada kita untuk mengisi hari-hari Ramadhan ini dengan cara terbaik, sehingga selepas Ramadhan kita memiliki kemampuan untuk menjalani hidup dengan kualitas terbaik pula.
Saudaraku, setiap hari usia kita bertambah; setiap hari terjadi perubahan, dan setiap hari pula masalah semakin bertambah, kompleks, dan semakin rumit. Karena itu, bila kemampuan kita tidak bertambah, maka cepat atau lambat masalah akan membinasakan dan menghancurkan kita.
Ada satu kemampuan yang harus selalu kita tingkatkan agar hidup kita semakin berkualitas. Itulah kreativitas. Kreativitas adalah daya cipta dan kemampuan untuk menciptakan sesuatu dari tidak ada menjadi ada. Biasanya, kreativitas akan memunculkan inovasi, yaitu kemampuan untuk memperbaharui hal-hal yang telah ada. Bila kreativitas itu daya atau kemampuan, maka inovasi itu hasil atau produk.
Kreativitas begitu penting dalam hidup manusia. Mengapa? Tanpa kreativitas kita akan larut dan tergilas roda perubahan. Tanpa kreativitas kita tidak akan mampu bertahan menghadapi perubahan yang semakin cepat. Perusahaan-perusaha an besar yang mampu bertahan, biasanya memiliki tradisi untuk mengembangkan budaya kreatif yang kemudian menghasilkan produk-produk yang inovatif.
Bagaimana caranya agar kita mampu menjadi orang yang kreatif. Ada lima cara. Pertama, memiliki rasa ingin tahu yang besar. Orang yang kreatif adalah orang yang gemar mencari informasi, gemar mengumpulkan input, dan cinta ilmu. Tiada berlalu waktu-waktunya, kecuali bertambah dengan input-input yang baru dan segar. Karena itu, kita harus selalu bertanya, sejauh mana kecintaan kita terhadap informasi dan ilmu.
Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan input tersebut. Antara lain melalui buku, sikap meneliti, menyimak, melihat tayangan televisi yang bermanfaat, berdiskusi, merenung, mendengar, menghadiri majelis ilmu, dan sebagainya.
Kedua, terbuka pada hal-hal yang baru. Setiap saat selalu terjadi perubahan. Karena itu, alangkah ruginya orang yang tidak mau berubah dengan menyukai hal-hal baru. Itu sama artinya dengan berjalan mundur, tatkala orang lain bergegas dan berlari. Orang yang kreatif adalah orang yang tidak terbelenggu dengan pendapatnya sendiri.
Tentu, terbuka dengan hal-hal baru tidak harus menjadikan kita mengikuti hal-hal baru tersebut. Kita bisa mengolahnya, menyaring hal-hal yang baik, dan menyesuaikan dengan nilai-nilai yang kita anut. Orang yang kreatif bisa dilihat dari kebiasaannya sehari-hari tatkala pergi ke kantor. Usahakan kita jangan melewati jalur yang sama, sekali-kali cari jalan lain. Biasanya kita pun akan mendapatkan ide-ide atau sesuatu yang baru pula.
Ketiga, berani memikul risiko. Semua tindakan kreatif biasanya akan mengundang risiko. Adalah mimpi melakukan sesuatu yang baru tanpa adanya risiko. Rasulullah SAW adalah orang yang kreatif dengan membawa ajaran baru (Islam) ke tengah-tengah umatnya. Konsekuensinya, beliau dimusuhi dan diperangi. Demikian pula dengan Thomas Alfa Edison. Ia adalah orang kreatif yang berani gagal beribu-ribu kali sebelum menemukan bola lampu. Untuk menjadi kreatif, kita harus berani menanggung risiko, keluar dari zona nyaman.
Keempat, memiliki semangat yang membara untuk sukses dalam hidup. Tanpa semangat, mustahil kita akan mendapat banyak hal dalam hidup. Semangat biasanya akan melipatgandakan kemampuan seseorang untuk berprestasi. Orang yang kreatif, hari-harinya akan selalu bersemangat untuk berproses dalam menggapai semua hal yang diinginkannya. Kita harus bertanya, bersemangatkah kita dalam hidup? Apakah kita ini seorang yang bermental lemah dan selalu kalah dalam memperjuangkan cita-cita? Kita sendiri yang bisa menjawabnya.
Kelima, nilai kreativitas akan semakin lengkap dengan hati yang jernih sebagai buah dari ibadah yang berkualitas. Biasanya, kejernihan hati akan melahirkan firasat dan ide-ide cemerlang yang akan menjadi nilai tambah dalam kehidupan seorang Muslim. Bahkan, karya-karya monumental biasanya berawal dari kejernihan hati dan ketajaman pikiran. Perlu ditekankan bahwa firasat dan ide akan lebih abadi bila kita segera menuliskan dan merealisasikannya dalam tindakan nyata. Biasanya ide yang cemerlang akan mati begitu saja bila tidak diamalkan. Sebaliknya, sebuah ide akan meningkatkan kualitas diri tatkala ia dipraktikkan dalam kehidupan.
Semoga Allah Yang Mahaagung, memberi kemampuan pada kita untuk menjadi seorang yang kreatif dalam hidup; kreatif yang positif; kreatif yang lahir dari kejernihan batin sebagai buah dari ibadah yang berkualitas. Karena itu, marilah kita menjadikan Ramadhan tahun ini sebagai titik balik perbaikan diri dengan menjadi hamba-hamba yang kreatif. Wallahu a'lam bish-shawab.
(KH Abdullah Gymnastiar )
Saudaraku, setiap hari usia kita bertambah; setiap hari terjadi perubahan, dan setiap hari pula masalah semakin bertambah, kompleks, dan semakin rumit. Karena itu, bila kemampuan kita tidak bertambah, maka cepat atau lambat masalah akan membinasakan dan menghancurkan kita.
Ada satu kemampuan yang harus selalu kita tingkatkan agar hidup kita semakin berkualitas. Itulah kreativitas. Kreativitas adalah daya cipta dan kemampuan untuk menciptakan sesuatu dari tidak ada menjadi ada. Biasanya, kreativitas akan memunculkan inovasi, yaitu kemampuan untuk memperbaharui hal-hal yang telah ada. Bila kreativitas itu daya atau kemampuan, maka inovasi itu hasil atau produk.
Kreativitas begitu penting dalam hidup manusia. Mengapa? Tanpa kreativitas kita akan larut dan tergilas roda perubahan. Tanpa kreativitas kita tidak akan mampu bertahan menghadapi perubahan yang semakin cepat. Perusahaan-perusaha an besar yang mampu bertahan, biasanya memiliki tradisi untuk mengembangkan budaya kreatif yang kemudian menghasilkan produk-produk yang inovatif.
Bagaimana caranya agar kita mampu menjadi orang yang kreatif. Ada lima cara. Pertama, memiliki rasa ingin tahu yang besar. Orang yang kreatif adalah orang yang gemar mencari informasi, gemar mengumpulkan input, dan cinta ilmu. Tiada berlalu waktu-waktunya, kecuali bertambah dengan input-input yang baru dan segar. Karena itu, kita harus selalu bertanya, sejauh mana kecintaan kita terhadap informasi dan ilmu.
Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan input tersebut. Antara lain melalui buku, sikap meneliti, menyimak, melihat tayangan televisi yang bermanfaat, berdiskusi, merenung, mendengar, menghadiri majelis ilmu, dan sebagainya.
Kedua, terbuka pada hal-hal yang baru. Setiap saat selalu terjadi perubahan. Karena itu, alangkah ruginya orang yang tidak mau berubah dengan menyukai hal-hal baru. Itu sama artinya dengan berjalan mundur, tatkala orang lain bergegas dan berlari. Orang yang kreatif adalah orang yang tidak terbelenggu dengan pendapatnya sendiri.
Tentu, terbuka dengan hal-hal baru tidak harus menjadikan kita mengikuti hal-hal baru tersebut. Kita bisa mengolahnya, menyaring hal-hal yang baik, dan menyesuaikan dengan nilai-nilai yang kita anut. Orang yang kreatif bisa dilihat dari kebiasaannya sehari-hari tatkala pergi ke kantor. Usahakan kita jangan melewati jalur yang sama, sekali-kali cari jalan lain. Biasanya kita pun akan mendapatkan ide-ide atau sesuatu yang baru pula.
Ketiga, berani memikul risiko. Semua tindakan kreatif biasanya akan mengundang risiko. Adalah mimpi melakukan sesuatu yang baru tanpa adanya risiko. Rasulullah SAW adalah orang yang kreatif dengan membawa ajaran baru (Islam) ke tengah-tengah umatnya. Konsekuensinya, beliau dimusuhi dan diperangi. Demikian pula dengan Thomas Alfa Edison. Ia adalah orang kreatif yang berani gagal beribu-ribu kali sebelum menemukan bola lampu. Untuk menjadi kreatif, kita harus berani menanggung risiko, keluar dari zona nyaman.
Keempat, memiliki semangat yang membara untuk sukses dalam hidup. Tanpa semangat, mustahil kita akan mendapat banyak hal dalam hidup. Semangat biasanya akan melipatgandakan kemampuan seseorang untuk berprestasi. Orang yang kreatif, hari-harinya akan selalu bersemangat untuk berproses dalam menggapai semua hal yang diinginkannya. Kita harus bertanya, bersemangatkah kita dalam hidup? Apakah kita ini seorang yang bermental lemah dan selalu kalah dalam memperjuangkan cita-cita? Kita sendiri yang bisa menjawabnya.
Kelima, nilai kreativitas akan semakin lengkap dengan hati yang jernih sebagai buah dari ibadah yang berkualitas. Biasanya, kejernihan hati akan melahirkan firasat dan ide-ide cemerlang yang akan menjadi nilai tambah dalam kehidupan seorang Muslim. Bahkan, karya-karya monumental biasanya berawal dari kejernihan hati dan ketajaman pikiran. Perlu ditekankan bahwa firasat dan ide akan lebih abadi bila kita segera menuliskan dan merealisasikannya dalam tindakan nyata. Biasanya ide yang cemerlang akan mati begitu saja bila tidak diamalkan. Sebaliknya, sebuah ide akan meningkatkan kualitas diri tatkala ia dipraktikkan dalam kehidupan.
Semoga Allah Yang Mahaagung, memberi kemampuan pada kita untuk menjadi seorang yang kreatif dalam hidup; kreatif yang positif; kreatif yang lahir dari kejernihan batin sebagai buah dari ibadah yang berkualitas. Karena itu, marilah kita menjadikan Ramadhan tahun ini sebagai titik balik perbaikan diri dengan menjadi hamba-hamba yang kreatif. Wallahu a'lam bish-shawab.
(KH Abdullah Gymnastiar )
Membiasakan Berbuat Baik
Dalam suatu hadits qudsi, Allah SWT berfirman “Jikalau seseorang hamba itu mendekat padaKu sejengkal, maka Aku mendekat padanya sehasta dan jikalau ia mendekal padaKu sehasta, maka Aku mendekat padanya sedepa. Jikalau hamba itu mendatangi Aku dengan berjalan, maka Aku mendatanginya dengan bergegas.” (HR. Bukhari)Didalam melihat jalan hidup masyarakat di sekitar kita, bisa kita lihat bahwa beberapa orang mempunyai kecenderungan tertentu. Orang yang terbiasa berbuat maksiyat, maka dari hari kehari dia akan semakin terjerumus kedalam lembah yang hitam. Sebaliknya orang yang suka sholat berjamaah ke masjid, maka dia akan ramah ke tetangganya, rutin berinfaq dan bahagia kehidupan keluarganya.Semakin seseorang memperbanyak dan membiasakan berbuat baik, maka semakin banyak terbuka pintu-pintu kebaikan yang lain. Hal ini sesuai dengan hadits qudsi diatas bahwa semakin tinggi intensitas dan kualitas ibadah kita kepada Allah SWT maka semakin dekatlah kita dengan-Nya.Salah satu kunci kesuksesan hidup kita adalah bagaimana kita membiasakan berbuat baik. Semakin kita terbiasa berbuat baik, maka semakin mudah jalan kita untuk mencapai kebahagiaan hidup. Agar manusia terbiasa beribadah, maka beberapa ibadah dilakukan berulang dalam kurun waktu tertentu seperti sholat lima kali dalam sehari, puasa sunnah dua kali seminggu dan sholat jum’at sekali sepekan. Permasalahan awal yang biasanya ditemukan dalam melakukan sesuatu yaitu dalam memulainya. Memulai suatu aktifitas terkadang lebih berat dibandingkan ketika melaksanakannya. Maka ketika kita mendorong mobil yang mogok, akan diperlukan tenaga yang besar saat sebelum mobil bergerak. Setelah mobil tersesebut bergerak, diperlukan daya dorong yang kecil. Ada juga sifat kita yang menunda perbuatan baik, padahal perbuakan baik janganlah ditunda. Kalau kita ada keinginan untuk menunda, maka tundalah untuk menunda. Hal ini seperti yang disampaikan Rasulullah saw:
“Bersegeralah untuk beramal, jangan menundanya hingga datang tujuh perkara. Apakah akan terus kamu tunda untuk beramal kecuali jika sudah datang: kemiskinan yang membuatmu lupa, kekayaan yang membuatmu berbuat melebihi batas, sakit yang merusakmu, usia lanjut yang membuatmu pikun, kematian yang tiba-tiba menjemputmu, dajjal, suatu perkara gaib terburuk yang ditunggu, saat kiamat, saat bencana yang lebih dahsyat dan siksanya yang amat pedih.” (HR. Tirmidzi)
Salah satu cara untuk mempermudah kita dalam memulai suatu amal ibadah adalah dengan mengetahui akan besarnya manfaat yang akan dirasakan. Segala hambatan atau godaan untuk tidak melaksanakan kebaikan tersebut akan bisa dilewatkan dengan keyakinan yang kuat. Oleh sebab itu, kita wajib untuk mencari ilmu tentang fadhilah (kelebihan) dari suatu amalan atau ibadah. Bahkan untuk menguatkan hati, kita juga perlu mencari ilmu secara berulang kali. Bahkan beberapa pengulangan dalam Al Quran digunakan agar manusia semakin ingat.
“Dan sesungguhnya dalam Al Quran ini Kami telah ulang-ulangi (peringatan-peringatan), agar mereka selalu ingat. Dan ulangan peringatan itu tidak lain hanyalah menambah mereka lari.” (QS. Al Israa’ 41)Jadi, mulailah perbuatan baik yang ingin anda lakukan sekarang dan jangan ditunda. Kalau belum yakin, perluas dan perdalam ilmu agar kita semakin yakin.
Wallahu a’lam bish showab.
“Bersegeralah untuk beramal, jangan menundanya hingga datang tujuh perkara. Apakah akan terus kamu tunda untuk beramal kecuali jika sudah datang: kemiskinan yang membuatmu lupa, kekayaan yang membuatmu berbuat melebihi batas, sakit yang merusakmu, usia lanjut yang membuatmu pikun, kematian yang tiba-tiba menjemputmu, dajjal, suatu perkara gaib terburuk yang ditunggu, saat kiamat, saat bencana yang lebih dahsyat dan siksanya yang amat pedih.” (HR. Tirmidzi)
Salah satu cara untuk mempermudah kita dalam memulai suatu amal ibadah adalah dengan mengetahui akan besarnya manfaat yang akan dirasakan. Segala hambatan atau godaan untuk tidak melaksanakan kebaikan tersebut akan bisa dilewatkan dengan keyakinan yang kuat. Oleh sebab itu, kita wajib untuk mencari ilmu tentang fadhilah (kelebihan) dari suatu amalan atau ibadah. Bahkan untuk menguatkan hati, kita juga perlu mencari ilmu secara berulang kali. Bahkan beberapa pengulangan dalam Al Quran digunakan agar manusia semakin ingat.
“Dan sesungguhnya dalam Al Quran ini Kami telah ulang-ulangi (peringatan-peringatan), agar mereka selalu ingat. Dan ulangan peringatan itu tidak lain hanyalah menambah mereka lari.” (QS. Al Israa’ 41)Jadi, mulailah perbuatan baik yang ingin anda lakukan sekarang dan jangan ditunda. Kalau belum yakin, perluas dan perdalam ilmu agar kita semakin yakin.
Wallahu a’lam bish showab.
Minggu, 07 Februari 2010
Guru Berprestasi
Guru Berprestasi adalah guru yang memiliki kinerja melampaui standar yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan, yang mencakup kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, kompetensi sosial dan mampu menghasilkan karya inofatif yang diakui baik pada tingkat daerah, nasional dan/atau internasional; dan secara langsung membimbing peserta didik hingga mencapai prestasi di bidang intrakurikuler dan/atau ekstrakurikuler.
Menjelang bulan Mei setiap tahunnya selalu diadakan kompetisi antar guru se-Indonesia dalam Pemilihan Guru Berprestasi mulai dari tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten, provinsi dan final di tingkat nasional. Adapun puncak dari kegiatan tersebut adalah diserahkannya piala dan penghargaan bagi para pemenang pada tanggal 2 Mei tepat saat peringatan Hari Pendidikan Nasional. Pemilihan Guru Berprestasi menjadi ajang kompetisi positif dan sharing antar peserta dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme mereka. Lalu hal apa saja yang menjadi materi lomba guru berprestasi?
Sifat
1. Pemilihan guru berprestasi ini bersifat kompetitif dan bukan berdasarkan pemerataan. Masing-masing guru yang memenuhi kriteria berhak mengikuti program ini.
2. Pemilihan guru berprestasi dilaksanakan secara objektif (mengacu pada proses penilaian dan penetapan predikat guru berprestasi dan dilaksanakan secara impartial,non diskriminatif serta memenuhi standar penilaian), transparan (mengacu pada proses yang memberikan peluang kepada semua pemangku kepentingan untuk memperoleh akses informasi tentang penilaian dan penetapan predikat guru berprestasi sebagai suatu sistem yang meliputi masukan,proses dan hasil penilaian), akuntabel (penilaian dan penetapan predikat guru berprestasi dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pemangku kepentingan pendidikan baik secara akademik maupun administratif.
Peserta
1). Kelompok guru tingkat satuan pendidikan TK ( guru TK /Raudhatul Athfal/ Bustanul Athfal/TK Luar Biasa. 2). Kelompok guru tingkat satuan pendidikan SD ( guru SD/MI/SDLB). 3). Kelompok guru tingkat satuan pendidikan SMP (guru SMP/Mts/SMPLB). 4).Kelompok guru tingkat satuan pendidikan SMA (guru SMA/SMK/MA/SMA Luar Biasa).
Kriteria
1). Guru unggul/mumpuni dilihat dari kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional. Subkompetensi masing-masing kompetensi disajikan pada bagian penilaian. (a). Kompetensi Pedagogik tercermin dari tingkat pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. (b). Kompetensi Kepribadian tercermin dari kemampuan personal berupa kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa serta menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat dan berakhlak mulia. (c). Kompetensi Sosial tercermin dari kemampuan berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar. (d). Kompetensi Profesional tercermin dari tingkat penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam baik materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan struktur dan metodologi keilmuannya.
2). Guru yang menghasilkan karya kreatif atau inovatif melalui : a. Pembaruan (inovasi) dalam pembelajaran atau bimbingan. b. Penemuan teknologi tepat guna dalam bidang pendidikan. c. Penulisan buku fiksi/nonfiksi di bidang pendidikan atau sastra Indonesia dan sastra daerah. d. Penciptaan karya seni; atau e. Karya atau prestasi di bidang olah raga.
3). Guru yang secara langsung membimbing peserta didik hingga mencapai prestasi di bidang intrakurikuler dan/atau ekstrakurikuler.
Persyaratan
1). Guru yang berstatus PNS/Non PNS serta tidak mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah atau dalam proses pengangkatan kepala sekolah, atau transisi alih tugas ke unit kerja lainnya. 2). Aktif melaksanakan proses pembelajaran /bimbingan dan konseling. 3). Belum pernah dikenai hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin. 4). Masa kerja sebagai guru secara terus menerus sekurang-kurangnya 8 th. 5). Bukti prestasi yang dicapai ditulis dalam bentuk karya tulis/laporan yang telah disyahkan oleh kepala sekolah. 6). Bukti partisipasi dalam kemasyarakatan berupa surat keterangan atau bukti fisik lainnya yang telah disyahkan kepala sekolah. 7). Menyusun portofolio bagi guruTK/SD/SMP/SMA atau sederajat yang meraih Pemenang I di sekolah yang akan mengikuti seleksi di tingkat selanjutnya. 8). Guru-guru yang pernah meraih predikat guru berprestasi peringkat I,II,III tingkat nasional tidak diperkenankan mengikuti program ini. 9). Guru-guru yang pernah meraih predikat guru berprestasi peringkat I,II,III di tingkat provinsi dapat mengikuti program ini setelah 5 tahun. 10). Mempunyai beban kerja minimal 24 jam tatap muka perminggu atau ekuivalen.
Acuan Penilaian
Tingkat Kecamatan
(1).Profesional : tes tertulis, wawancara, portofolio. (2).Pedagogik : wawancara, portofolio. (3).Kepribadian : wawancara. (4).Sosial : wawancara. (5).Karya kreatif/ inovatif : wawancara, portofolio. (6)Hasil Pembimbingan : wawancara, portofolio.
Tingkat Kabupaten
(1).Profesional : tes tertulis,unjuk kerja,wawancara,portofolio. (2).Pedagogik : tes tertulis,unjuk kerja,wawancara,portofolio. (3).Kepribadian : tes tertulis, wawancara, observasi. (4).Sosial : tes tertulis,wawancara,observasi. (5).Karya kreatif/inovatif : wawancara,portofolio. (6)Hasil Pembimbingan : wawancara, portofolio.
Tingkat Provinsi dan Tingkat Nasional
(1).Profesional : tes tertulis,unjuk kerja,wawancara,portofolio. (2).Pedagogik : tes tertulis, unjuk kerja, wawancara, portofolio. (3).Kepribadian : tes tertulis, wawancara, observasi. (4).Sosial : tes tertulis,wawancara,observasi. (5).Karya kreatif/inovatif : wawancara, portofolio. (6).Hasil Pembimbingan : wawancara, portofolio.
* Di setiap tingkat pemilihan guru berprestasi mencakup semua faktor, namun aspek yang dinilai tidak selalu sama. Begitu juga dengan penilai serta cara atau alat penilaian yang digunakan.
PENILAIAN KINERJA GURU (TK,SD,SMP,SMA)
Kompetensi Pedagogik
Subkompetensi (SK): 1). Menguasai karakteristik peserta didik dari segi fisik, moral, spititual, sosial, kultural, emosional dan intelektual.
Indikator : a. Menjelaskan karakteristik peserta didik. b. Mengidentifikasi potensi peserta didik. c. Mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik. d. Mengidentifikasi kesulitan belajar peserta didik.
Subkompetensi (SK): 2). Menguasai Teori Belajar dan prinsip- prinsip pembelajaran yang mendidik.
Indikator : a. Menjelaskan berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik. b. Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif. c. Menerapkan pendekatan pembelajaran tematik khususnya di kelas-kelas awal.
Subkompetensi (SK): 3). Mengembangkan kurikulum.
Indikator : a. Menjelaskan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum. b. Menentukan tujuan pembelajaran. c. Menentukan pengalaman belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan pembelajaran. d. Memilih materi pembelajaran yang diampu terkait dengan pengalaman belajar dan tujuan pembelajaran. e. Menata materi pembelajaran secara benar sesuai dengan pendekatan yang dipilih dan karakteristik peserta didik. f. Mengembangkan indikator dan instrumen penilaian.
Subkompetensi (SK): 4). Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
Indikator : a. Menjelaskan prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik. b. Mengembangkan komponen-komponen rancangan pembelajaran. c. Menyusun rancangan pembelajaran yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas, laboratorium maupun lapangan. d. Melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas, di laboratorium dan di lapangan dengan memperhatikan standar keamanan yangdipersyaratkan. e. Menggunakan media dan sumber pembelajaran yang relevan dengan karakteristik peserta didik dan mapel yang diampu untuk mencapai tujuan pembelajaran secara utuh. f. Mengambil keputusan transaksional dalam pembelajaran sesuai dengan situasi yang berkembang.
Subkompetensi (SK) 5): Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
Indikator : a. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran yang diampu.
Materi
Adapun materi-materi wajib dalam pemilihan guru berprestasi adalah:
1. Kompetensi Pedagogik. Pada materi ini para peserta diberi tes kompetensi pedagogik berupa soal bidang pedagogik sejumlah tertentu (+200 butir soal) dan harus dikerjakan dalam waktu yang terbatas (kurang lebih 60 menit). Dimungkinkan ada tes wawancara pedagogik yang soalnya berkisar masalah pendidikan pada umumnya yang aktual.
2. Kompetensi Kepribadian. Pada materi ini para peserta dipersilakan mengerjakan soal kompetensi kepribadian berupa tes tertulis yang bobot soalnya setara tes memasuki pendidikan S2.
3. Kompetensi Sosial. Materi kompetensi sosial berkisar hubungan sosial antar individu dengan sesama dan lingkungannya. Jenis tesnya biasanya berupa tes wawancara dengan bentuk soal jawaban singkat/essay.
4. Kompetensi Profesional Materi kompetensi profesional berkisar tentang seluk beluk dan bidang keahlian yang ditekuninya.
Demikianlah sedikit berbagi tentang bagaimana menjadi Guru Berprestasi, bukan maksud ingin menggurui tetapi niat tulus untuk berbagi dan memotivasi para guru untuk mengikuti seleksi guru berprestasi yang diadakan pada setiap tahunnya.
Menjelang bulan Mei setiap tahunnya selalu diadakan kompetisi antar guru se-Indonesia dalam Pemilihan Guru Berprestasi mulai dari tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten, provinsi dan final di tingkat nasional. Adapun puncak dari kegiatan tersebut adalah diserahkannya piala dan penghargaan bagi para pemenang pada tanggal 2 Mei tepat saat peringatan Hari Pendidikan Nasional. Pemilihan Guru Berprestasi menjadi ajang kompetisi positif dan sharing antar peserta dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme mereka. Lalu hal apa saja yang menjadi materi lomba guru berprestasi?
Sifat
1. Pemilihan guru berprestasi ini bersifat kompetitif dan bukan berdasarkan pemerataan. Masing-masing guru yang memenuhi kriteria berhak mengikuti program ini.
2. Pemilihan guru berprestasi dilaksanakan secara objektif (mengacu pada proses penilaian dan penetapan predikat guru berprestasi dan dilaksanakan secara impartial,non diskriminatif serta memenuhi standar penilaian), transparan (mengacu pada proses yang memberikan peluang kepada semua pemangku kepentingan untuk memperoleh akses informasi tentang penilaian dan penetapan predikat guru berprestasi sebagai suatu sistem yang meliputi masukan,proses dan hasil penilaian), akuntabel (penilaian dan penetapan predikat guru berprestasi dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pemangku kepentingan pendidikan baik secara akademik maupun administratif.
Peserta
1). Kelompok guru tingkat satuan pendidikan TK ( guru TK /Raudhatul Athfal/ Bustanul Athfal/TK Luar Biasa. 2). Kelompok guru tingkat satuan pendidikan SD ( guru SD/MI/SDLB). 3). Kelompok guru tingkat satuan pendidikan SMP (guru SMP/Mts/SMPLB). 4).Kelompok guru tingkat satuan pendidikan SMA (guru SMA/SMK/MA/SMA Luar Biasa).
Kriteria
1). Guru unggul/mumpuni dilihat dari kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional. Subkompetensi masing-masing kompetensi disajikan pada bagian penilaian. (a). Kompetensi Pedagogik tercermin dari tingkat pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. (b). Kompetensi Kepribadian tercermin dari kemampuan personal berupa kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa serta menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat dan berakhlak mulia. (c). Kompetensi Sosial tercermin dari kemampuan berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar. (d). Kompetensi Profesional tercermin dari tingkat penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam baik materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan struktur dan metodologi keilmuannya.
2). Guru yang menghasilkan karya kreatif atau inovatif melalui : a. Pembaruan (inovasi) dalam pembelajaran atau bimbingan. b. Penemuan teknologi tepat guna dalam bidang pendidikan. c. Penulisan buku fiksi/nonfiksi di bidang pendidikan atau sastra Indonesia dan sastra daerah. d. Penciptaan karya seni; atau e. Karya atau prestasi di bidang olah raga.
3). Guru yang secara langsung membimbing peserta didik hingga mencapai prestasi di bidang intrakurikuler dan/atau ekstrakurikuler.
Persyaratan
1). Guru yang berstatus PNS/Non PNS serta tidak mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah atau dalam proses pengangkatan kepala sekolah, atau transisi alih tugas ke unit kerja lainnya. 2). Aktif melaksanakan proses pembelajaran /bimbingan dan konseling. 3). Belum pernah dikenai hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin. 4). Masa kerja sebagai guru secara terus menerus sekurang-kurangnya 8 th. 5). Bukti prestasi yang dicapai ditulis dalam bentuk karya tulis/laporan yang telah disyahkan oleh kepala sekolah. 6). Bukti partisipasi dalam kemasyarakatan berupa surat keterangan atau bukti fisik lainnya yang telah disyahkan kepala sekolah. 7). Menyusun portofolio bagi guruTK/SD/SMP/SMA atau sederajat yang meraih Pemenang I di sekolah yang akan mengikuti seleksi di tingkat selanjutnya. 8). Guru-guru yang pernah meraih predikat guru berprestasi peringkat I,II,III tingkat nasional tidak diperkenankan mengikuti program ini. 9). Guru-guru yang pernah meraih predikat guru berprestasi peringkat I,II,III di tingkat provinsi dapat mengikuti program ini setelah 5 tahun. 10). Mempunyai beban kerja minimal 24 jam tatap muka perminggu atau ekuivalen.
Acuan Penilaian
Tingkat Kecamatan
(1).Profesional : tes tertulis, wawancara, portofolio. (2).Pedagogik : wawancara, portofolio. (3).Kepribadian : wawancara. (4).Sosial : wawancara. (5).Karya kreatif/ inovatif : wawancara, portofolio. (6)Hasil Pembimbingan : wawancara, portofolio.
Tingkat Kabupaten
(1).Profesional : tes tertulis,unjuk kerja,wawancara,portofolio. (2).Pedagogik : tes tertulis,unjuk kerja,wawancara,portofolio. (3).Kepribadian : tes tertulis, wawancara, observasi. (4).Sosial : tes tertulis,wawancara,observasi. (5).Karya kreatif/inovatif : wawancara,portofolio. (6)Hasil Pembimbingan : wawancara, portofolio.
Tingkat Provinsi dan Tingkat Nasional
(1).Profesional : tes tertulis,unjuk kerja,wawancara,portofolio. (2).Pedagogik : tes tertulis, unjuk kerja, wawancara, portofolio. (3).Kepribadian : tes tertulis, wawancara, observasi. (4).Sosial : tes tertulis,wawancara,observasi. (5).Karya kreatif/inovatif : wawancara, portofolio. (6).Hasil Pembimbingan : wawancara, portofolio.
* Di setiap tingkat pemilihan guru berprestasi mencakup semua faktor, namun aspek yang dinilai tidak selalu sama. Begitu juga dengan penilai serta cara atau alat penilaian yang digunakan.
PENILAIAN KINERJA GURU (TK,SD,SMP,SMA)
Kompetensi Pedagogik
Subkompetensi (SK): 1). Menguasai karakteristik peserta didik dari segi fisik, moral, spititual, sosial, kultural, emosional dan intelektual.
Indikator : a. Menjelaskan karakteristik peserta didik. b. Mengidentifikasi potensi peserta didik. c. Mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik. d. Mengidentifikasi kesulitan belajar peserta didik.
Subkompetensi (SK): 2). Menguasai Teori Belajar dan prinsip- prinsip pembelajaran yang mendidik.
Indikator : a. Menjelaskan berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik. b. Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif. c. Menerapkan pendekatan pembelajaran tematik khususnya di kelas-kelas awal.
Subkompetensi (SK): 3). Mengembangkan kurikulum.
Indikator : a. Menjelaskan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum. b. Menentukan tujuan pembelajaran. c. Menentukan pengalaman belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan pembelajaran. d. Memilih materi pembelajaran yang diampu terkait dengan pengalaman belajar dan tujuan pembelajaran. e. Menata materi pembelajaran secara benar sesuai dengan pendekatan yang dipilih dan karakteristik peserta didik. f. Mengembangkan indikator dan instrumen penilaian.
Subkompetensi (SK): 4). Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
Indikator : a. Menjelaskan prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik. b. Mengembangkan komponen-komponen rancangan pembelajaran. c. Menyusun rancangan pembelajaran yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas, laboratorium maupun lapangan. d. Melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas, di laboratorium dan di lapangan dengan memperhatikan standar keamanan yangdipersyaratkan. e. Menggunakan media dan sumber pembelajaran yang relevan dengan karakteristik peserta didik dan mapel yang diampu untuk mencapai tujuan pembelajaran secara utuh. f. Mengambil keputusan transaksional dalam pembelajaran sesuai dengan situasi yang berkembang.
Subkompetensi (SK) 5): Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
Indikator : a. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran yang diampu.
Materi
Adapun materi-materi wajib dalam pemilihan guru berprestasi adalah:
1. Kompetensi Pedagogik. Pada materi ini para peserta diberi tes kompetensi pedagogik berupa soal bidang pedagogik sejumlah tertentu (+200 butir soal) dan harus dikerjakan dalam waktu yang terbatas (kurang lebih 60 menit). Dimungkinkan ada tes wawancara pedagogik yang soalnya berkisar masalah pendidikan pada umumnya yang aktual.
2. Kompetensi Kepribadian. Pada materi ini para peserta dipersilakan mengerjakan soal kompetensi kepribadian berupa tes tertulis yang bobot soalnya setara tes memasuki pendidikan S2.
3. Kompetensi Sosial. Materi kompetensi sosial berkisar hubungan sosial antar individu dengan sesama dan lingkungannya. Jenis tesnya biasanya berupa tes wawancara dengan bentuk soal jawaban singkat/essay.
4. Kompetensi Profesional Materi kompetensi profesional berkisar tentang seluk beluk dan bidang keahlian yang ditekuninya.
Demikianlah sedikit berbagi tentang bagaimana menjadi Guru Berprestasi, bukan maksud ingin menggurui tetapi niat tulus untuk berbagi dan memotivasi para guru untuk mengikuti seleksi guru berprestasi yang diadakan pada setiap tahunnya.
Sabtu, 06 Februari 2010
Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah
Mengelola penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pembelajaran di sekolah. Secara lebih operasional tugas pokok kepala sekolah mencakup kegiatan menggali dan mendayagunakan seluruh sumber daya sekolah secara terpadu dalam kerangka pencapaian tujuan sekolah secara efektif dan efisien.
FUNGSI
1. Pendidik.
Sebagai pendidik, kepala sekolah melaksanakan kegiatan perencanaan, pengelolaan, dan evaluasi pembelajaran. Kegiatan perencanaan menuntut kapabilitas dalam menyusun perangkat-perangkat pembelajaran; kegiatan pengelolaan mengharuskan kemampuan memilih dan menerapkan strategi pembelajaran yang efektif dan efisien; dan kegiatan mengevaluasi mencerminkan kapabilitas dalam memilih metode evaluasi yang tepat dan dalam memberikan tindak lanjut yang diperlukan terutama bagi perbaikan pembelajaran . Sebagai pendidik, kepala sekolah juga berfungsi membimbing siswa, guru dan tenaga kependidikan lainnya.
2. Pemimpin.
Sebagai pemimpin, kepala sekolah berfungsi menggerakkan semua potensi sekolah, khususnya tenaga guru dan tenaga kependidikan bagi pencapaian tujuan sekolah. Dalam upaya menggerakkan potensi tersebut, kepala sekolah dituntut menerapkan prinsip-prinsip dan metode-metode kepemimpinan yang sesuai dengan mengedepankan keteladanan, pemotivasian, dan pemberdayaan staf.
3. Pengelola (manajer).
Sebagai pengelola, kepala sekolah secara operasional melaksanakan pengelolaan kurikulum, peserta didik, ketenagaan, keuangan, sarana dan prasarana, hubungan sekolah-masyarakat, dan ketatausahaan sekolah. Semua kegiatan-kegiatan operasional tersebut dilakukan melalui oleh seperangkat prosedur kerja berikut: perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan. Berdasarkan tantangan yang dihadapi sekolah, maka sebagai pemimpin, kepala sekolah melaksanakan pendekatan-pendekatan baru dalam rangka meningkatkan kapasitas sekolah.
4. Administrator.
Dalam pengertian yang luas, kepala sekolah merupakan pengambil kebijakan tertinggi di sekolahnya. Sebagai pengambil kebijakan, kepala sekolah melakukan analisis lingkungan (politik, ekonomi, dan sosial-budaya) secara cermat dan menyusun strategi dalam melakukan perubahan dan perbaikan sekolahnya. Dalam pengertian yang sempit, kepala sekolah merupakan penanggung-jawab kegiatan administrasi ketatausahaan sekolah dalam mendukung pelaksanaan kegiatan pembelajaran.
5. Wirausahawan.
Sebagai wirausahawan, kepala sekolah berfungsi sebagai inspirator bagi munculnya ide-ide kreatif dan inovatif dalam mengelola sekolah. Ide-ide kreatif diperlukan terutama karena sekolah memiliki keterbatasan sumber daya keuangan dan pada saat yang sama memiliki kelebihan dari sisi potensi baik internal maupun lingkungan, terutama yang bersumber dari masyarakat maupun dari pemerintah setempat.
6. Pencipta Iklim Kerja.
Sebagai pencipta iklim kerja, kepala sekolah berfungsi sebagai katalisator bagi meningkatnya semangat kerja guru. Kepala sekolah perlu mendorong guru dan tenaga kependidikan lainnya dalam bekerja di bawah atmosfir kerja yang sehat. Atmosfir kerja yang sehat memberikan dorongan bagi semua staf untuk bekerjasama dalam mencapai tujuan sekolah.
7. Penyelia (Supervisor).
Berkaitan dengan fungsi kepala sekolah sebagai pemimpin pengajaran, kepala sekolah berfungsi melakukan pembinaan professional kepada guru dan tenaga kependidikan. Untuk itu kepala sekolah melakukan kegiatan-kegiatan pemantauan atau observasi kelas, melakukan pertemuan-pertemuan guna memberikan pengarahan teknis kepada guru dan staf memberikan solusi bagi permasalahan pembelajaran yang dialami guru.
FUNGSI
1. Pendidik.
Sebagai pendidik, kepala sekolah melaksanakan kegiatan perencanaan, pengelolaan, dan evaluasi pembelajaran. Kegiatan perencanaan menuntut kapabilitas dalam menyusun perangkat-perangkat pembelajaran; kegiatan pengelolaan mengharuskan kemampuan memilih dan menerapkan strategi pembelajaran yang efektif dan efisien; dan kegiatan mengevaluasi mencerminkan kapabilitas dalam memilih metode evaluasi yang tepat dan dalam memberikan tindak lanjut yang diperlukan terutama bagi perbaikan pembelajaran . Sebagai pendidik, kepala sekolah juga berfungsi membimbing siswa, guru dan tenaga kependidikan lainnya.
2. Pemimpin.
Sebagai pemimpin, kepala sekolah berfungsi menggerakkan semua potensi sekolah, khususnya tenaga guru dan tenaga kependidikan bagi pencapaian tujuan sekolah. Dalam upaya menggerakkan potensi tersebut, kepala sekolah dituntut menerapkan prinsip-prinsip dan metode-metode kepemimpinan yang sesuai dengan mengedepankan keteladanan, pemotivasian, dan pemberdayaan staf.
3. Pengelola (manajer).
Sebagai pengelola, kepala sekolah secara operasional melaksanakan pengelolaan kurikulum, peserta didik, ketenagaan, keuangan, sarana dan prasarana, hubungan sekolah-masyarakat, dan ketatausahaan sekolah. Semua kegiatan-kegiatan operasional tersebut dilakukan melalui oleh seperangkat prosedur kerja berikut: perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan. Berdasarkan tantangan yang dihadapi sekolah, maka sebagai pemimpin, kepala sekolah melaksanakan pendekatan-pendekatan baru dalam rangka meningkatkan kapasitas sekolah.
4. Administrator.
Dalam pengertian yang luas, kepala sekolah merupakan pengambil kebijakan tertinggi di sekolahnya. Sebagai pengambil kebijakan, kepala sekolah melakukan analisis lingkungan (politik, ekonomi, dan sosial-budaya) secara cermat dan menyusun strategi dalam melakukan perubahan dan perbaikan sekolahnya. Dalam pengertian yang sempit, kepala sekolah merupakan penanggung-jawab kegiatan administrasi ketatausahaan sekolah dalam mendukung pelaksanaan kegiatan pembelajaran.
5. Wirausahawan.
Sebagai wirausahawan, kepala sekolah berfungsi sebagai inspirator bagi munculnya ide-ide kreatif dan inovatif dalam mengelola sekolah. Ide-ide kreatif diperlukan terutama karena sekolah memiliki keterbatasan sumber daya keuangan dan pada saat yang sama memiliki kelebihan dari sisi potensi baik internal maupun lingkungan, terutama yang bersumber dari masyarakat maupun dari pemerintah setempat.
6. Pencipta Iklim Kerja.
Sebagai pencipta iklim kerja, kepala sekolah berfungsi sebagai katalisator bagi meningkatnya semangat kerja guru. Kepala sekolah perlu mendorong guru dan tenaga kependidikan lainnya dalam bekerja di bawah atmosfir kerja yang sehat. Atmosfir kerja yang sehat memberikan dorongan bagi semua staf untuk bekerjasama dalam mencapai tujuan sekolah.
7. Penyelia (Supervisor).
Berkaitan dengan fungsi kepala sekolah sebagai pemimpin pengajaran, kepala sekolah berfungsi melakukan pembinaan professional kepada guru dan tenaga kependidikan. Untuk itu kepala sekolah melakukan kegiatan-kegiatan pemantauan atau observasi kelas, melakukan pertemuan-pertemuan guna memberikan pengarahan teknis kepada guru dan staf memberikan solusi bagi permasalahan pembelajaran yang dialami guru.
Tugas Seorang Guru
Tugas pokok seorang guru dalam melaksanakan kewajibannya sebagai aparat negara dan abdi masyarakat di dunia pendidikan adalah :
1. Menyusun Program Pembelajaran yang meliputi :
a. Menyusun Program Tahunan
b. Menyusun Program Semester
c. Menyusun Rencana Program Pembelajaran
2. Melaksanakan Program Pembelajaran dengan dilengkapi administrasi sebagai berikut :a. Daftar hadir siswa
b. Jurnal pembelajaran
c. Catatan khusus dalam proses pembelajaran
3. Melaksanakan Evaluasi Pembelajaran meliputi :
a. Menyusun program pelaksanaan evaluasi
b. Menyusun perangkat evaluasi ( Kisi-kisi, naskah soal, pedoman penilaian, instrumen lain )
c. Melaksanakan evaluasi sesuai dengan kompetensi yang dipersyaratkan
d. Daftar nilai tiap siswa dan kompetensi
4. Melaksanakan analisa hasil evaluasi
a. Menyusun perangkat analisa evaluasi
b. Melaksanakan analisa hasil evaluasi antara lain validitas soal dan ketuntasan siswa belajar
5. Menyusun dan Melaksanakan Program Perbaikan / Pengayaan
a. Menyusun program perbaikan / pengayaan
b. Melaksanakan perbaikan yang meliputi remidial teaching dan atau remidial test
c. Melaksanakan pengayaan bagi siswa yang istimewa atau memiliki kemampuan tinggi
d. Daftar nilai hasil perbaikan / remidi dan pengayaan
1. Menyusun Program Pembelajaran yang meliputi :
a. Menyusun Program Tahunan
b. Menyusun Program Semester
c. Menyusun Rencana Program Pembelajaran
2. Melaksanakan Program Pembelajaran dengan dilengkapi administrasi sebagai berikut :a. Daftar hadir siswa
b. Jurnal pembelajaran
c. Catatan khusus dalam proses pembelajaran
3. Melaksanakan Evaluasi Pembelajaran meliputi :
a. Menyusun program pelaksanaan evaluasi
b. Menyusun perangkat evaluasi ( Kisi-kisi, naskah soal, pedoman penilaian, instrumen lain )
c. Melaksanakan evaluasi sesuai dengan kompetensi yang dipersyaratkan
d. Daftar nilai tiap siswa dan kompetensi
4. Melaksanakan analisa hasil evaluasi
a. Menyusun perangkat analisa evaluasi
b. Melaksanakan analisa hasil evaluasi antara lain validitas soal dan ketuntasan siswa belajar
5. Menyusun dan Melaksanakan Program Perbaikan / Pengayaan
a. Menyusun program perbaikan / pengayaan
b. Melaksanakan perbaikan yang meliputi remidial teaching dan atau remidial test
c. Melaksanakan pengayaan bagi siswa yang istimewa atau memiliki kemampuan tinggi
d. Daftar nilai hasil perbaikan / remidi dan pengayaan
Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (DP3)
Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (DP3) merupakan dokumen yang sangat penting dalam rangka pengukuran kinerja pegawai sehingga dokumen ini semestinya disakralkan oleh para pegawai dan para penilai baik atasan langsung maupun sebagai pertanggungjawaban pegawai kepada masyarakat
Timbul pertanyaan, apakah DP3 dapat disakralkan atau sebagai aksesoris belaka sebagai kelengkapan administrasi kepegawaian untuk naik pangkat atau promosi lainnya ? Tinjauan yang sederhana diuraikan oleh penulis untuk mengukur titik keseimbangan yang proporsional antara implementasi kinerja pegawai dengan instrument penilaian pada dokumen DP3.
Kinerja pegawai merupakan upaya peningkatan hasil kerja sehingga memberikan prestasi yang memuaskan sesuai dengan standar minimal yang tertuang dalam uraian kerja. Kinerja akan berdampak kepada kepuasan organisasi satuan kerja yang pada akhirnya kepada kepuasan pelayanan masyarakat.
Pengalaman penulis yang telah mengabdi di Pemerintah sejak tahun 1991 penilaian terhadap DP3 yang meliputi Kesetiaan, Prestasi Kerja, Tanggungjawab, Ketaatan, Kejujuran, Kerjasama, Prakarsa dan Kepemimpinan (untuk pegawai yang menduduki jabatan) diperoleh hanya sebatas pengamatan langsung atasan yang setiap unsur penilaian tidak didukung dengan dokumen pendukung penilaian. Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan adalah bersifat rahasia. Pejabat penilai baru dapat melakukan penilaian pelaksanaan pekerjaan, apabila ia telah membawahi PNS yang bersangkutan sekurang-kurangnya 6 bulan .
Apabila PNS yang dinilai berkeberatan atas nilai dalam daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan, maka ia dapat mengajukan keberatan disertai dengan alasan-alasannya, kepada atasan pejabat penilai melalui hierarki dalam jangka watu 14 hari sejak diterimanya daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan tersebut. Variabel DP3 yang dinilai antara lain :
a. Kesetiaan
Pegawai Negeri merupakan abdi Negara dan abdi masyarakat bukan abdi pemimpin itu salah satu kode etik PNS pada saat disumpah menjadi PNS. Muncul pertanyaan yang menarik tentang kesetiaan, kepada apa dan kepada siapa. Tapi jika ditanya tinggi mana kedudukan antara peraturan perundang-undangan dengan Keputusan Pimpinan pasti jawabannnya akan tinggi Peraturan perundang-undangan, tapi kalau ditanya takut/setia mana antara Peraturan perundang-undangan dengan Keputusan Pimpinan maka jawabannya Takut/setia sama Keputusan Pimpinan. Fenomena tersebut mengindikasikan parameter kesetiaan PNS perlu payungi oleh indikator-indikator yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai kode etik PNS yang netral dan profesional.
b. Prestasi Kerja
Pegawai Negeri yang telah menunjukan keberhasilan tugas diatas standar minimal sehingga menunjukan nilai tambah terhadap tugas kedinasan akan memperlihatkan prestasi kerja dengan mempertimbangkan kepada tingkat efektif dan efisien dalam menjalankan uraian pekerjaan. Timbul pertanyaan apakah tingkat keberhasilan dan kegagalan yang tercantum dalam uraian kerja setiap pegawai selalu dievaluasi oleh pimpinan atau pihak yang berkompeten? . Fakta ini yang muncul bahwa standar penilaian terhadap penilaian prestasi kerja menjadi kabur.
Inisiatif pegawai yang dinamis akan mendorong terhadap peningkatan prestasi kerja. Inisiatif adalah melakukan tindakan atau pekerjaan tanpa diperintah dengan hasil kerjanya baik, timbul pertanyaan apakah seorang pejabat penilai telah mendorong agar pegawai yang dinilai memiliki inisiatif yang baik? Kecendrungan berinsiatif pegawai dengan kondisi organisasi kerja yang otoriter akan mematikan kemampuan inisatif malah yang tumbuh dan berkembang adalah intruksi, perintah dan arahan pimpinan. Hal ini akan mendorong pola kerja PNS yang propesional menjadi buruh/pegawai lepas yang kerja berdasarkan perintah dan tidak dapat mengembangkan kreatifitas dalam rangka meningkatkan prestasi kerja.
c. Tanggungjawab
Proses tanggungjawab meliputi tanggung jawab intern organisasi dan luar organisasi pemerintah. Pegawai yang memiliki tanggungjawab yang baik bukan hanya dilingkungan kerja melainkan diluar lingkungan kerja memperlihatkan tanggungjawab yang baik.
Tanggungjawab pegawai dapat dinilai dari tahapan-tahapan penyelesaian uraian tugas yang dapat dibedakan menjadi tanggung jawab yang biasa dan tanggungjawab yang mengandung resiko yang besar jika terjadi kelalaian dalam proses penyelesaian uraian pekerjaan.
d. Ketaatan
Ketaatan pegawai negeri dilandasi oleh aturan hukum yang jelas dan berkelanjutan sehingga tidak menimbulkan multi tafsir dalam mengimplementaskan terhadap aturan yang mengikat dan berimplikasi sangsi.
Fenomena yang sangat mendasar dari penilaian ketaatan adalah tunduk dan patuh terhadap perintah pimpinan walaupun jika disandingkan dengan peraturan perintah tersebut sangat bertentangan dengan aturan yang ada, hal ini akan berdampak kepada proses pembelajaran bawahan yang diarahkan supaya tidak taat azas atau aturan.
e. Kejujuran
Kejujuran mengedepankan terhadap fakta dan data yang benar. Implementasi kujujuran perlu mendapat dukungan yang komprehensif dari semua pegawai sehingga pada saat menemukan permasalahan tidak menjadi bias atau kabur dari hakikat kebenaran yang pada akhirnya PNS yang jujur bukan hanya sekedar bisa dibuktikan dalam dokumen administrasi belaka melainkan dapat dibuktikan secara nyata.
Kejujuran berjamaah dalam arti negatif sangat mudah dikendalikan hal ini kuncinya terletak pada pimpinan akan tetapi kejujuran setiap pribadi PNS membutuhkan waktu dan kesabaran hal ini berkaitan dengan hati nurani setiap pribadi PNS. Kejujuran berjamaah dalam arti positif akan mengarah terhadap pembaharuan budaya kerja yang baik sehingga salah satu kunci peningkatan kulitas pekerjaan.
f. Kerjasama
Kerjasama merupakan hubungan yang saling menguatkan dalam proses operasional pekerjaan. Kerjasama akan terwujud jika dilandasi pemahaman yang sama dan komunikasi yang aktif dengan dilandasi saling ketergantungan satu sama lain dalam berlangsungnya uraian tugas . PNS dengan berbagai latar belakang pendidikan membutuhkan media penguatan tim kerja melalui Pendidikan dan latihan, study kasus dan acara hiburan .
g. Prakarsa
Prakarsa merupakan kemampuan mengolah kreatifitas PNS dengan hasil yang terukur. Apakah PNS prakarsanya bagus ? atau PNS bersifat pasif yang hanya bekerja sesuai dengan perintah, petunjuk dan arahan. Tidak mudah prakarsa melekat terhadap PNS jika motivasi dari PNS sendiri dan atasan lansung tidak dinamis. Prakarsa yang baik akan timbul jika perhatian yang sungguh-sungguh dari pemimpin sehingga penerapan penghargaan kepada pegawai yang memiliki prakarsa baik dan sangsi yang tegas terhadap PNS yang tidak memiliki prakarsa dengan baik dapat diterapkan secara proporsional.
h. Kepemimpinan
Kepemimpinan merupakan kemampuan mengelola PNS dengan dukungan sumber daya yang ada sehingga PNS dapat mendukung terhadap tujuan organisasi dan target yang ingin dicapai dari seorang pemimpin. Kepemimpinan dikembangkan melaui pendidikan dan pelatihan maupun mempelajari/mencontoh pigur pimpinan yang memiliki pengalaman yang baik. Kepemimpinan yang modern yang dilandasi terhadap visi dan misi sudah saatnya ditambah dengan gaya kepemimpinan berdimensi 4(empat) yaitu ; hidup, sadar,berkembang dan penyadaran. Kepemimpinan berdimensi 4 (empat) merupakan pola yang jarang dimiliki oleh seorang pemimpin. Hasil kepemimpinan berdimensi 4(empat) memiliki usia yang lebih lama dibanding usia fisiknya. Contohnya tokoh Moch. Hatta (mantan Wakil Presiden) hasil karya kepemimpinananya masih menjadikan rujukan sampai dengan sekarang.
Perbaikan pelaksanaan DP3 membutuhkan kemauan yang kuat dalam rangka peningkataan kapasitas PNS dan peningkatan kinerja. Untuk menghilangkan kesan DP3 hanyalah aksesoris dan mengimplementasikan DP3 merupakan dokumen yang sakral perlu langkah-langkah sebagai berikut :
1. Pembobotan nilai DP3 kepada PNS perlu memperhatikan kedudukan pegawai yaitu pegawai yang belum memiliki jabatan dan yang sudah memiliki jabatan, hal ini untuk menghindarai adanya pengurangan nilai DP3 hanya karena disebabkan melebihi nilai DP3 atasannnya.
2. DP3 merupakan dokumen akhir tahunan pegawai maka perlu instrumen penilaian selama PNS bekerja sehingga hasil evaluasi dan penilaian yang bersumber dari uraian tugas serta penilaian kedisiplinan dalam bekerja dapat memudahkan atasan langsung dalam menentukan nilai/pembobotan DP3. PNS yang dinilai perlu menyampikan catatan harian pekerjaan yang dirangkum pada setiap bulan dan diverifikasi oleh atasan langsung sehingga memudahkan dalam penilaian uraian tugas. Sebagai gambaran dan pertimbangan para pengambil kebijakan, mulai tahun 2007 BPKP Jakarta telah mengaudit Laporan Kinerja Pemerintah yang bersumber dari LAKIP dan Rencana Kinerja Satuan Kerja. Hal ini merupakan yang mendasar dalam rangka akuntabulitas publik . Audit Uraian tugas PNS bisa melibatkan pengawas intern pemerintah secara berjenjang sehingga tidak ada lagi PNS yang jika ditanya tentang pekerjaan sehari-hari menjawab, ” Datang , apel pagi , ngobrol dan pulang serta kerja menunggu perintah. Fenomena ini terjadi disebabkan tidak adanya audit uraian tugas PNS. Sementara ini yang dilaksanakan audit sebatas pada pengelolaan keuangan, Kepegawaian, aset Satker dan kejadian-kejadian yang mencolok. Hasil akhir pengukuran uraian tugas pegawai tersebut bisa dengan fakta dan data yang selalu diperbaharui sehingga kebutuhan pegawai dan sarana pendukung kinerja dapat dengan mudah teridentifikasi.
Dengan uraian tersebut diatas, harapan penulis untuk yang akan datang setiap dokumen kepegawaian memiliki makna yang tinggi dalam rangka pelaksanaan pemerintahan yang baik dan tata kelola yang baik sehingga akuntabilitas publik dapat terwujud.
Timbul pertanyaan, apakah DP3 dapat disakralkan atau sebagai aksesoris belaka sebagai kelengkapan administrasi kepegawaian untuk naik pangkat atau promosi lainnya ? Tinjauan yang sederhana diuraikan oleh penulis untuk mengukur titik keseimbangan yang proporsional antara implementasi kinerja pegawai dengan instrument penilaian pada dokumen DP3.
Kinerja pegawai merupakan upaya peningkatan hasil kerja sehingga memberikan prestasi yang memuaskan sesuai dengan standar minimal yang tertuang dalam uraian kerja. Kinerja akan berdampak kepada kepuasan organisasi satuan kerja yang pada akhirnya kepada kepuasan pelayanan masyarakat.
Pengalaman penulis yang telah mengabdi di Pemerintah sejak tahun 1991 penilaian terhadap DP3 yang meliputi Kesetiaan, Prestasi Kerja, Tanggungjawab, Ketaatan, Kejujuran, Kerjasama, Prakarsa dan Kepemimpinan (untuk pegawai yang menduduki jabatan) diperoleh hanya sebatas pengamatan langsung atasan yang setiap unsur penilaian tidak didukung dengan dokumen pendukung penilaian. Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan adalah bersifat rahasia. Pejabat penilai baru dapat melakukan penilaian pelaksanaan pekerjaan, apabila ia telah membawahi PNS yang bersangkutan sekurang-kurangnya 6 bulan .
Apabila PNS yang dinilai berkeberatan atas nilai dalam daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan, maka ia dapat mengajukan keberatan disertai dengan alasan-alasannya, kepada atasan pejabat penilai melalui hierarki dalam jangka watu 14 hari sejak diterimanya daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan tersebut. Variabel DP3 yang dinilai antara lain :
a. Kesetiaan
Pegawai Negeri merupakan abdi Negara dan abdi masyarakat bukan abdi pemimpin itu salah satu kode etik PNS pada saat disumpah menjadi PNS. Muncul pertanyaan yang menarik tentang kesetiaan, kepada apa dan kepada siapa. Tapi jika ditanya tinggi mana kedudukan antara peraturan perundang-undangan dengan Keputusan Pimpinan pasti jawabannnya akan tinggi Peraturan perundang-undangan, tapi kalau ditanya takut/setia mana antara Peraturan perundang-undangan dengan Keputusan Pimpinan maka jawabannya Takut/setia sama Keputusan Pimpinan. Fenomena tersebut mengindikasikan parameter kesetiaan PNS perlu payungi oleh indikator-indikator yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai kode etik PNS yang netral dan profesional.
b. Prestasi Kerja
Pegawai Negeri yang telah menunjukan keberhasilan tugas diatas standar minimal sehingga menunjukan nilai tambah terhadap tugas kedinasan akan memperlihatkan prestasi kerja dengan mempertimbangkan kepada tingkat efektif dan efisien dalam menjalankan uraian pekerjaan. Timbul pertanyaan apakah tingkat keberhasilan dan kegagalan yang tercantum dalam uraian kerja setiap pegawai selalu dievaluasi oleh pimpinan atau pihak yang berkompeten? . Fakta ini yang muncul bahwa standar penilaian terhadap penilaian prestasi kerja menjadi kabur.
Inisiatif pegawai yang dinamis akan mendorong terhadap peningkatan prestasi kerja. Inisiatif adalah melakukan tindakan atau pekerjaan tanpa diperintah dengan hasil kerjanya baik, timbul pertanyaan apakah seorang pejabat penilai telah mendorong agar pegawai yang dinilai memiliki inisiatif yang baik? Kecendrungan berinsiatif pegawai dengan kondisi organisasi kerja yang otoriter akan mematikan kemampuan inisatif malah yang tumbuh dan berkembang adalah intruksi, perintah dan arahan pimpinan. Hal ini akan mendorong pola kerja PNS yang propesional menjadi buruh/pegawai lepas yang kerja berdasarkan perintah dan tidak dapat mengembangkan kreatifitas dalam rangka meningkatkan prestasi kerja.
c. Tanggungjawab
Proses tanggungjawab meliputi tanggung jawab intern organisasi dan luar organisasi pemerintah. Pegawai yang memiliki tanggungjawab yang baik bukan hanya dilingkungan kerja melainkan diluar lingkungan kerja memperlihatkan tanggungjawab yang baik.
Tanggungjawab pegawai dapat dinilai dari tahapan-tahapan penyelesaian uraian tugas yang dapat dibedakan menjadi tanggung jawab yang biasa dan tanggungjawab yang mengandung resiko yang besar jika terjadi kelalaian dalam proses penyelesaian uraian pekerjaan.
d. Ketaatan
Ketaatan pegawai negeri dilandasi oleh aturan hukum yang jelas dan berkelanjutan sehingga tidak menimbulkan multi tafsir dalam mengimplementaskan terhadap aturan yang mengikat dan berimplikasi sangsi.
Fenomena yang sangat mendasar dari penilaian ketaatan adalah tunduk dan patuh terhadap perintah pimpinan walaupun jika disandingkan dengan peraturan perintah tersebut sangat bertentangan dengan aturan yang ada, hal ini akan berdampak kepada proses pembelajaran bawahan yang diarahkan supaya tidak taat azas atau aturan.
e. Kejujuran
Kejujuran mengedepankan terhadap fakta dan data yang benar. Implementasi kujujuran perlu mendapat dukungan yang komprehensif dari semua pegawai sehingga pada saat menemukan permasalahan tidak menjadi bias atau kabur dari hakikat kebenaran yang pada akhirnya PNS yang jujur bukan hanya sekedar bisa dibuktikan dalam dokumen administrasi belaka melainkan dapat dibuktikan secara nyata.
Kejujuran berjamaah dalam arti negatif sangat mudah dikendalikan hal ini kuncinya terletak pada pimpinan akan tetapi kejujuran setiap pribadi PNS membutuhkan waktu dan kesabaran hal ini berkaitan dengan hati nurani setiap pribadi PNS. Kejujuran berjamaah dalam arti positif akan mengarah terhadap pembaharuan budaya kerja yang baik sehingga salah satu kunci peningkatan kulitas pekerjaan.
f. Kerjasama
Kerjasama merupakan hubungan yang saling menguatkan dalam proses operasional pekerjaan. Kerjasama akan terwujud jika dilandasi pemahaman yang sama dan komunikasi yang aktif dengan dilandasi saling ketergantungan satu sama lain dalam berlangsungnya uraian tugas . PNS dengan berbagai latar belakang pendidikan membutuhkan media penguatan tim kerja melalui Pendidikan dan latihan, study kasus dan acara hiburan .
g. Prakarsa
Prakarsa merupakan kemampuan mengolah kreatifitas PNS dengan hasil yang terukur. Apakah PNS prakarsanya bagus ? atau PNS bersifat pasif yang hanya bekerja sesuai dengan perintah, petunjuk dan arahan. Tidak mudah prakarsa melekat terhadap PNS jika motivasi dari PNS sendiri dan atasan lansung tidak dinamis. Prakarsa yang baik akan timbul jika perhatian yang sungguh-sungguh dari pemimpin sehingga penerapan penghargaan kepada pegawai yang memiliki prakarsa baik dan sangsi yang tegas terhadap PNS yang tidak memiliki prakarsa dengan baik dapat diterapkan secara proporsional.
h. Kepemimpinan
Kepemimpinan merupakan kemampuan mengelola PNS dengan dukungan sumber daya yang ada sehingga PNS dapat mendukung terhadap tujuan organisasi dan target yang ingin dicapai dari seorang pemimpin. Kepemimpinan dikembangkan melaui pendidikan dan pelatihan maupun mempelajari/mencontoh pigur pimpinan yang memiliki pengalaman yang baik. Kepemimpinan yang modern yang dilandasi terhadap visi dan misi sudah saatnya ditambah dengan gaya kepemimpinan berdimensi 4(empat) yaitu ; hidup, sadar,berkembang dan penyadaran. Kepemimpinan berdimensi 4 (empat) merupakan pola yang jarang dimiliki oleh seorang pemimpin. Hasil kepemimpinan berdimensi 4(empat) memiliki usia yang lebih lama dibanding usia fisiknya. Contohnya tokoh Moch. Hatta (mantan Wakil Presiden) hasil karya kepemimpinananya masih menjadikan rujukan sampai dengan sekarang.
Perbaikan pelaksanaan DP3 membutuhkan kemauan yang kuat dalam rangka peningkataan kapasitas PNS dan peningkatan kinerja. Untuk menghilangkan kesan DP3 hanyalah aksesoris dan mengimplementasikan DP3 merupakan dokumen yang sakral perlu langkah-langkah sebagai berikut :
1. Pembobotan nilai DP3 kepada PNS perlu memperhatikan kedudukan pegawai yaitu pegawai yang belum memiliki jabatan dan yang sudah memiliki jabatan, hal ini untuk menghindarai adanya pengurangan nilai DP3 hanya karena disebabkan melebihi nilai DP3 atasannnya.
2. DP3 merupakan dokumen akhir tahunan pegawai maka perlu instrumen penilaian selama PNS bekerja sehingga hasil evaluasi dan penilaian yang bersumber dari uraian tugas serta penilaian kedisiplinan dalam bekerja dapat memudahkan atasan langsung dalam menentukan nilai/pembobotan DP3. PNS yang dinilai perlu menyampikan catatan harian pekerjaan yang dirangkum pada setiap bulan dan diverifikasi oleh atasan langsung sehingga memudahkan dalam penilaian uraian tugas. Sebagai gambaran dan pertimbangan para pengambil kebijakan, mulai tahun 2007 BPKP Jakarta telah mengaudit Laporan Kinerja Pemerintah yang bersumber dari LAKIP dan Rencana Kinerja Satuan Kerja. Hal ini merupakan yang mendasar dalam rangka akuntabulitas publik . Audit Uraian tugas PNS bisa melibatkan pengawas intern pemerintah secara berjenjang sehingga tidak ada lagi PNS yang jika ditanya tentang pekerjaan sehari-hari menjawab, ” Datang , apel pagi , ngobrol dan pulang serta kerja menunggu perintah. Fenomena ini terjadi disebabkan tidak adanya audit uraian tugas PNS. Sementara ini yang dilaksanakan audit sebatas pada pengelolaan keuangan, Kepegawaian, aset Satker dan kejadian-kejadian yang mencolok. Hasil akhir pengukuran uraian tugas pegawai tersebut bisa dengan fakta dan data yang selalu diperbaharui sehingga kebutuhan pegawai dan sarana pendukung kinerja dapat dengan mudah teridentifikasi.
Dengan uraian tersebut diatas, harapan penulis untuk yang akan datang setiap dokumen kepegawaian memiliki makna yang tinggi dalam rangka pelaksanaan pemerintahan yang baik dan tata kelola yang baik sehingga akuntabilitas publik dapat terwujud.
Senin, 01 Februari 2010
KONSEP PEMBELAJARAN IPS DI SD
Konsep IPS masuk ke dunia pendidikan tahun 1972 – 1973, dan selalu mengalami perubahan. Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial ( IPS ) salah satu bidang studi yang bertujuan membekali siswa untuk mengembangkan penalaran disamping mengembangkan nilai moral.
Dalam proses pembelajaran guru menjadi utama dalam menciptakan situasi interaksi yang edukatif yaitu interaksi anatara guru dengan siswa, siswa dengan siswa dan siswa dengan lingkungan sebagai sumber belajar.
“ Pengembangan keterampilan yang harus dimiliki siswa adalah ketrampilan berfikir, ketrampilan sosial ketrampilan praktis” (Balen, 1993. Udin S Winataputra 2005 : 94)
Guru sebagai agen pembahasan memiliki peranan untuk menyampaikan hal-hal baru yang bersifat inovatif kepada siswa. Seperti yang dikemukakan Maman Abdurrahman 1991 : “ Orientasi guru kepada siswa harus lebih banyak mendapatkan perhatian yang serius dan utama sehingga akan tercipta suasana interaktif dalam pelajaran” (Maman Abdurrahman, Winataputra, 2005 : 9.9 Materi pembelajaran IPS SD. Universitas Terbuka.Jakarta)
Setiap siswa menyukai tentang (Sence of Chalanger) begitupun dalam belajar. Belajar yang memiliki tantangan sesuai dengan tingkat kemampuan siswa akan mendorong mereka untuk mengetahui lebih jauh akan tantangan itu.
Dalam proses pembelajaran tentang tersebut dapat dicuptakan oleh guru dengan mengajukan pada situasi bermasalah agar siswa pekaterhadap masalah yang tibul dilingkungan sekitarnya. aSesuai dengan pendapat yang dikemukakan oleh Brookfied 1987 : “ Berbagai prinsip proses belajar mengajar aktif yang menganut asa keluwesan interaksi guru dengan siswa, siswa dengan siswa, siswa dengan guru dan suasana belajar didasarkan pada dialog transaksional yaitu proses belajar mengajar yang dilaksanakan secara iteraktif antara guru dan siswa” (Brookfield 1987. Udin S Winataputra dkk, 2005 : 9.6 Materi Pembelajaran IPS SD, Universitas Terbuka, Jakarta).
Dari beberapa kajian teori diatas pembelajaran IPS sekolah dasar hendaknya mengembangkan model pembelajaran interaktif antara guru dan siswa dengana menggunakan sarana belajar yang ada lingkungan sekitarnya, yang sesuai dengan materi pelajaran dan tingkat kemampuan berfikir siswa. Pembelajaran diharapkan lebih terasa menyenangkan dan bermakna untuk mencapai tujuan yang diinginkan
Dalam proses pembelajaran guru menjadi utama dalam menciptakan situasi interaksi yang edukatif yaitu interaksi anatara guru dengan siswa, siswa dengan siswa dan siswa dengan lingkungan sebagai sumber belajar.
“ Pengembangan keterampilan yang harus dimiliki siswa adalah ketrampilan berfikir, ketrampilan sosial ketrampilan praktis” (Balen, 1993. Udin S Winataputra 2005 : 94)
Guru sebagai agen pembahasan memiliki peranan untuk menyampaikan hal-hal baru yang bersifat inovatif kepada siswa. Seperti yang dikemukakan Maman Abdurrahman 1991 : “ Orientasi guru kepada siswa harus lebih banyak mendapatkan perhatian yang serius dan utama sehingga akan tercipta suasana interaktif dalam pelajaran” (Maman Abdurrahman, Winataputra, 2005 : 9.9 Materi pembelajaran IPS SD. Universitas Terbuka.Jakarta)
Setiap siswa menyukai tentang (Sence of Chalanger) begitupun dalam belajar. Belajar yang memiliki tantangan sesuai dengan tingkat kemampuan siswa akan mendorong mereka untuk mengetahui lebih jauh akan tantangan itu.
Dalam proses pembelajaran tentang tersebut dapat dicuptakan oleh guru dengan mengajukan pada situasi bermasalah agar siswa pekaterhadap masalah yang tibul dilingkungan sekitarnya. aSesuai dengan pendapat yang dikemukakan oleh Brookfied 1987 : “ Berbagai prinsip proses belajar mengajar aktif yang menganut asa keluwesan interaksi guru dengan siswa, siswa dengan siswa, siswa dengan guru dan suasana belajar didasarkan pada dialog transaksional yaitu proses belajar mengajar yang dilaksanakan secara iteraktif antara guru dan siswa” (Brookfield 1987. Udin S Winataputra dkk, 2005 : 9.6 Materi Pembelajaran IPS SD, Universitas Terbuka, Jakarta).
Dari beberapa kajian teori diatas pembelajaran IPS sekolah dasar hendaknya mengembangkan model pembelajaran interaktif antara guru dan siswa dengana menggunakan sarana belajar yang ada lingkungan sekitarnya, yang sesuai dengan materi pelajaran dan tingkat kemampuan berfikir siswa. Pembelajaran diharapkan lebih terasa menyenangkan dan bermakna untuk mencapai tujuan yang diinginkan
Langganan:
Postingan (Atom)